- Menjamin pelaksanaan tugas negara perwakilan diplomatik sebagai wakil negara.
- Menjamin pelaksana fungsi perwakilan diplomatik secara efisien.
- Para diplomat staffnya, tidak tunduk pada kekuasaan peradilan perdana..
- Hak Imunis Adalah hak yang menyangkut diri pribadi seorang diplomat serta gedung perwakilannya.
- Hak Ekstrateritorial Adalah hak kebebasan diploamt terhadap daerah perwakilan, termasuk halaman bangunan serta perlengkapan.
0 komentar:
Posting Komentar