.::Search::.

Tingkatan Perwakilan Diplomatik

Senin, 04 Juni 2012

print this page
send email
Menurut ketetapan Kongres Wina tahun 1815 clan Kongres Aux La Chapella 1818 (Kongres Achen),dilakukan oleh perangkat-perangkat berikut:
  1. Duta besar berkuasa penuh (ambassador)
  2. Adalah tingkat tertinggi dalam perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa.
  3. Duta (gerzant)
  4. Adalah wakil diplomatik yang pangkatnya lebih rendah dari duta besar.
  5. Menteri residen
  6. Menteri residen dianggap bukan sebagai wakil pribadi kepala negara, dia hanya mengurus urusan negara.
  7. Kuasa usaha (charge de affair)
  8. kuasa usaha yang tidak diperbantukan kepada kepala negara dapat dibedakan atas:
    1. Kuasa usaha tetap menjabat kepala dari suatu perwakilan.
    2. Kuasa usaha sementara yang melaksanakan pekerjaan dari kepala perwakilan, ketika pejabat ini belum atau tidak ada ditempat,
  9. Atase-atase
  10. Adalah pejabat pembantu dari duta besar berkuasa penuh.Terdiri dari 2 bagian:
    1. Atase Pertahanan
    2. Atase Teknik

0 komentar:

Posting Komentar